1. Para “Pengantin”
David Brooks menulis mengenai “The Culture of Martyrdom” (Majalah Atlantic edisi Juni 2002) dan mencoba mengkaitkan dengan sejarah pengebom bunuh diri. Calon pengebom dikelompokkan ke dalam sel-sel kecil dan diberikan ceramah agama serta melakukan ritual ibadah yang intensif. Mereka diajak untuk melakukan jihad (meski pemahaman akan jihadnya menyesatkan), dibakar kebenciannya terhadap musuh (biasanya simbol-simbol Barat dan pendukung Israel) dan diyakinkan akan masuk surga sebagai balasan tindakannya. “Pengebom bunuh diri dicekoki bahwa surga terbentang dibalik detonator pemantik bom dan ajal kematian akan dirasakan tidak lebih dari sekedar cubitan (yang sama sekali tidak menyakitkan),” tulis Brooks.

Bahkan perekrut kadang meminta calon pengebom bunuh diri untuk terlentang di lubang kubur kosong, sehingga mereka bisa merasakan bagaimana tentramnya kematian yang akan tiba. Sebaliknya kepada mereka diingatkan secara terus menerus bahwa hidup di dunia itu fana, sementara, banyak penderitaan, cobaan dan penghianatan. Yang abadi adalah di surga dimana ada 72 bidadari yang menunggu dengan penuh cinta. Mungkin karena akan bertemu dan menikah dengan bidadari di surga itu, maka si calon pengebom bunuh diri disebut sebagai pengantin. Lalu saat bom meledak dan nyawa si pelaku melayang disebut sebagai “perkawinan”, yakni pertemuan antara jiwa si pelaku dengan sang bidadari.
2. Seppuku
Seppuku merupakan salah satu adat para samurai, terutama jenderal perang pada zaman bakufu yang merobek perut mereka dan mengeluarkan usus mereka agar dapat memulihkan nama mereka atas kegagalan saat melaksanakan tugas dan/atau kesalahan untuk kepentingan rakyat.

Seppuku lebih dikenal dengan istilah harakiri (“merobek perut”) yang juga ditulis dengan huruf kanji sebagaimana penulisan pada seppuku, tapi menggunakan urutan terbalik dengan okurigana. Pada tradisi Jepang, istilah seppuku lebih formal. Harakiri merupakan istilah yang secara umum dikenal dalam bahasa Inggris, dan sering kali disalah-tuliskan dengan “hari kari”.
3. Sati
Satī atau di Jawa terkenal dengan istilah Pati Obong adalah praktik pemakaman religius di India. Perempuan yang baru saja menjadi janda secara sukarela, atau dipaksa, untuk membakar dirinya di pyre pemakaman suaminya. Praktik ini langka dan telah dilarang di India sejak tahun 1829. Istilah ini berasal dari dewi Sati yang membakar dirinya.

4. Mumifikasi diri sendiri
Beberapa biksu Budha yang disebut Sokushinbutsu di Jepang tidak hanya melakukan bunuh diri, mereka juga melakukannya dengan cara yang dipercaya menyebabkan mereka menjadi mumi. Proses ini dimulai dengan diet kacang dan buah-buahan yang dikombinasikan dengan kegiatan fisik yang keras. Penghapusan lemak tubuh tercapai dengan langkah pertama. Langkah kedua melibatkan kehilangan cairan tubuh dan meracuni tubuh mereka untuk mencegah serangan belatung. Ini dicapai dengan mengkonsumsi kulit, akar dan teh beracun selama seribu hari.

Pada tahap terakhir, biarawan itu akan memasuki sebuah makam batu, duduk dalam posisi lotus dan menunggu kematian. Dia akan membunyikan lonceng setiap hari untuk membiarkan sesama biarawan tahu bahwa dia masih hidup. Dan kemudian ketika lonceng tidak lagi berbunyi, para biarawan akan menyegel makam, menunggu 1000 hari lagi sebelum membukanya untuk memverifikasi mumifikasi itu.
5. Prosesi Santhara
Ini kematian sukarela dengan puasa yang dipraktekkan oleh pengikut Jainisme, sebuah komunitas yang percaya anti kekerasan terhadap semua makhluk. Prosesnya dinamakan Santhara. Biasanya dimulai setelah orang memutuskan bahwa tujuan hidupnya sudah tercapai dan siap untuk pemurnian spiritual. Dikenal ritual yang yang sering dianggap sebagai bentuk bunuh diri atau euthanasia. Namun, dalam komunitas ini, santhara menabukan hal ini. Seperti yang dilakukan Vimla Devi, seorang wanita India yang melawan kanker, meninggal pada 2006 lalu. Penyebab kematian itu bukan kanker tapi puasa selama 13 hari yang disebut santhara.

Tambahan:
Sumpah Pocong
Sumpah pocong adalah sumpah yang dilakukan oleh seseorang dalam keadaan terbalut kain kafan seperti layaknya orang yang telah meninggal (pocong). Sumpah ini tak jarang dipraktekkan dengan tata cara yang berbeda, misalnya pelaku sumpah tidak dipocongi tapi hanya dikerudungi kain kafan dengan posisi duduk.

Sumpah pocong biasanya dilakukan oleh pemeluk agama Islam dan dilengkapi dengan saksi dan dilakukan di rumah ibadah (mesjid). Di dalam hukum Islam sebenarnya tidak ada sumpah dengan mengenakan kain kafan seperti ini. Sumpah ini merupakan tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat. Sumpah ini dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali. Konsekuensinya, apabila keterangan atau janjinya tidak benar, yang bersumpah diyakini mendapat hukuman atau laknat dari Tuhan berupa kematian.
Sumber: Uniknya.Com
0 komentar on 5 Ritual “Kematian”di Dunia :
Post a Comment and Don't Spam!